Telah Dibaca : 3955 Kali
Izin yang dimaksud adalah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Izin ini penting, guna menjaga standar operasional keselamatan kerja
Selengkapnya Dishub Kota Samarinda Rencanakan Razia Setelah Ledakan 2 Kapal di Dermaga
Be First to Comment